Wednesday, December 4, 2019

Vicky Prasetyo Diduga Resmi Menjadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga


Biodata - Akhirnya resmi Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Berwajib atas kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga, beberapa waktu lalu.

Vicky Prasetyo dan mantan istrinya Angel Lelga sebelumnya juga sempat saling lapor. Vicky melaporkan Angel atas tudingan kasus perselingkuhan. Sementara itu Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo atas dugaan tudingan pencemaran nama baik.

Berita soal penetapan dugaan tersangka Vicky Prasetyo sudah dikonfirmasi langsung oleh Kompol Andi Sinjaya. Kasus penggerebekan tersebut itu memang sempat menjadi topik hangat perbincangan di Media Sosial dan di layar TV.

"Benar, atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE," kaga Kompol Andi saat dihubungi via pesan singkat, Rabu (4-12-2019). Kompol Andi Menyatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Vicky Prasetyo dalam waktu singkat ini.

"Minggu depan akan kita agendakan," sambungnya atas penetapan dugaan tersangka Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo dikenakan dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Pada November 2018, Vicky melakukan penggerebekan di kediaman mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky melakukan penggerebekan itu dikarnakan ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel. Setelah itu, Vicky pun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perselingkuhan.

(Riko - biodataindo-ku.blogspot.com)

Bagikan

Jangan lewatkan

Vicky Prasetyo Diduga Resmi Menjadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.